Solok Kota, Klikpositif – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) di Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Solok resmi berpisah dan naik status menjadi dinas baru di lingkungan Pemko Solok. Kenaikan status tersebut efektif berjalan tahun 2022 mendatang.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, kenaikan status tersebut harus dibarengi dengan peningkatan semangat dan kinerja personil Damkar Kota Solok dalam melayani masyarakat.
“Perubahan status Bidang Damkar menjadi Dinas Damkar harus menjadi motivasi untuk pelayanan yang lebih baik,” ungkap Zul Elfian saat pelepasan purnabakti ASN Damkar Kora Solok, Senin (6/12/2021).
Menurut Wako Solok, Damkar memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan musibah kebakaran di Kota Solok. Tidak hanya itu, Damkar Kota Solok juga menjadi penyangga bagi daerah lain.
Peran strategis tersebut, kata Zul Elfian, harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, kemudian kemampuan personil dalam menanggulangi setiap peristiwa kebakaran ditengah masyarakat.
“Dengan status dinas, maka sarana dan prasarana akan terus dilengkapi untuk menunjang kinerja di lapangan, keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang harus selalu dikedepankan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zul Elfian juga menyampaikan terimakasih terhadap Kabid Damkar Kota Solok, Agus Zainir dan Boy Hermansyah yang telah memasuka masa purnabakti.
“Selamat memasuki masa purnabakti, ini bukan akhir pengabdian namun berlanjut ditengah masyarakat, terimakasih atas dedikasi untuk daerah,” tutup Zul Elfian.