Beredar Informasi SIM Gratis Seumur Hidup, Begini Keterangan Kasat lantas Polres Solok

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – sejak beberapa waktu belakangan, beredar informasi di media sosial terkait adanya program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. SIM diklaim berlaku seumur hidup.

Informasi tersebut secara cepat viral di media sosial whatsapp tiktok hingga instragram. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa pendaftaran SIM gratis ini dibuka hingga akhir Desember 2024 di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido memastikan informasi itu tidak benar atau hoaks.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis yang berlaku seumur hidup tersebut tidak benar,” ujar Iptu Rido, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti kompetensi pengemudi serta identifikasi resmi pengemudi kendaraan bermotor.

“Dalam Undang-Undang, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi,” terangnya.

Selain itu, data dalam registrasi pengemudi juga digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Kasat Lantas Polres Solok mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM.

“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya,” tambah Iptu Rido.

Polres Solok juga mengingatkan agar warga selalu mengacu pada saluran informasi resmi dari Kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam hal pembuatan SIM atau program pemerintah lainnya.

Exit mobile version