Kota Solok, Klikpositif – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok. Kerjasama dua lembaga itu untuk memperkuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Nota kerjasama ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin dan Kepala Dinas Kominfo, Heppy Dharmawan, Rabu (10/9/2025). Ikut hadir, Komisioner Bawaslu Ilham Eka Putra dan Eka Rianto. Mendampingi Kabid IKP, Alwa Dudi serta Beni Junaidi.
Rafiqul Amin mengatakan, dengan adanya kerjasama Bawaslu dan Diskominfo diharapkan kian memperluas penyampaian informasi. Sesuai amanat undang-undang, informasi lembaga publik harus transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kerjasama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga Bawaslu dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu. Baik dalam masa tahapan, maupun non tahapan,” ungkap Rafiqul Amin.
Melalui kolaborasi dengan Diskominfo, Bawaslu mengharapkan, arus informasi pengawasan pemilu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan media yang ada.
“Bawaslu Kota Solok terus mendorong inovasi dalam bidang keterbukaan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan media pemerintah untuk memastikan publik menerima informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Darmawan, menyambut positif kerjasama tersebut. Menurutnya, Diskominfo sangat mendukung upaya Bawaslu dalam memperkuat kanal komunikasi publik.
“Kami siap bersinergi dalam mendukung keterbukaan informasi, khususnya dalam publikasi kegiatan pengawasan pemilu, optimalisasi media pemerintah, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi,” ujarnya.






