PADANG, KLIKPOSITIF – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat Hamdani menyampaikan, pelantikan sebanyak 12 Bupati dan Walikota direncanakan diseragamkan 26 Februari 2021. Pelantikan bagi kepala daerah yang tidak ada gugatan dan yang telah inkracht berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Adapun 12 Kabupaten dan Kota menjelang pelantikan akan diisi oleh Plh yakni, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padangpariaman, Agam, dan Limapuluh Kota.
“Kami berharap, setiap pimpinan partai politik bisa berikan edukasi kepada jajarannya untuk bisa menerima, karena pesta demokrasi sudah usai,” ujarnya saat silaturahmi bersama Penyelenggaraan Pemilu bersama KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik di Auditorium Gubernuran, Minggu malam (21/2).
Dalam silaturahmi itu Hamdani didampingi oleh Plh. Sekda Sumbar Devi Kurnia, Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo, Kepala Biro Humas dan beberapa kepala OPD Provinsi dan para undangan lainnya ikut meramaikan silaturahmi.
Lanjut Hamdani menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumbar, KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan pemerintah Sumbar yang telah melaksanakan dan mengikuti semua tahapan politik (Pilkada), sehingga selesai dengan baik, aman dan kondusif.
“Apresiasi kepada semua penyelenggara Pilkada, para Komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar yang telah mampu melaksanakan tugas berat ini dengan baik dan sukses. Pilkada Sumbar adalah yang terbaik, tercatat tingkat partisipasi pemilih yang jauh melampaui ekspektasi karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hanya sengketa Pilkada kabupaten Solok yang masih di Mahkamah Konstitusi. KPU setempat masih menunggu hasil putusan MK untuk menetapkan bupati terpilih (*)