MENTAWAI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan bantuan Alat Ekonomi Produktif bagi Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Mentawai sebagai upaya mendorong perekonomian masyarakat. Bantuan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentawai, Senin (14/10/2024).
Dalam sambutannya, Audy Joinaldy menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal. Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, alat-alat ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Mentawai.
“Saya berharap bantuan ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga angka kemiskinan dan pengangguran di Mentawai bisa berkurang,” ujar Audy saat menyerahkan bantuan yang terdiri dari dua unit ATV, dua unit mesin kupas pinang, empat unit sealer, dua stup lebah, dua alat panen madu, dan dua setel baju panen.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak; Plh Asisten I Setdaprov Sumbar, Irwan; Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda; Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Sumbar, Novi; dan Kepala Biro Adpim Setda Prov Sumbar, Mursalim.
Selain itu turut hadir, Kepala KPHP Mentawai, Afrial Muhammad: peserta penerima Kelompok Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan sejumlah Kepala Desa serta Ketua Adat di kabupaten itu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian lokal, terutama melalui sektor perhutanan sosial.
Audy menekankan, bahwa Sumbar memiliki karakteristik unik, di mana 58 persen dari total luas wilayahnya merupakan kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, hampir 30 persen adalah hutan lindung yang harus dikelola dengan bijak agar tetap lestari. Di Kepulauan Mentawai, bahkan 82 persen wilayahnya adalah kawasan hutan, menjadikannya salah satu daerah dengan potensi kehutanan yang sangat besar di Sumbar.
“Dulu, hutan kita banyak dimanfaatkan dengan menebang kayu dan menjualnya ke luar. Sekarang, dengan program perhutanan sosial ini, kita berharap masyarakat bisa ikut memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan, tanpa merusaknya,” kata Audy.
Ia menekankan pentingnya masyarakat sekitar hutan untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi aktor utama dalam upaya pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi lokal. Sumbar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perhutanan Sosial yang memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan hutan secara legal dan berkelanjutan, tanpa merusak ekosistem.
Sumatera Barat juga menjadi provinsi keempat yang menerima pendanaan terbesar dari program karbon trading, yakni sebesar 3,5 juta dolar AS. Audy menyebut hal ini sebagai bukti bahwa Sumbar berhasil menjaga hutan dengan baik, baik di darat maupun melalui karbon trading yang dilakukan.
“Kami di Sumbar berkontribusi positif dalam karbon trading. Ini membuktikan bahwa kita mampu menjaga hutan lebih baik dibandingkan negara-negara di Eropa Barat dan Eropa Utara yang membayar karena industri mereka,” tambahnya.
Di akhir acara, Audy menegaskan bahwa bantuan seperti ATV, mesin kupas pinang, dan alat-alat lainnya diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan perekonomian mereka. Ia juga berjanji bahwa program ini akan terus digalakkan ke depannya, agar lebih banyak kelompok perhutanan sosial di Sumbar yang bisa mendapatkan manfaat serupa.