PESSEL, KLIKPOSITIF– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mendeklarasikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada 2024.
Deklarasi ini berlangsung di Kantor Panwascam Lengayang, Kabupaten Pessel dihadiri Komisioner Bawaslu Sumbar M. Khadafi, perwakilan Pemkab Pessel, Panwascam serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Senin, 23 September 2024.
Komisioner Bawaslu Sumbar, M. Khadafi mengungkapkan, melalui Kampung Pengawasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan jalannya Pilkada.
Ia mengatakan, dengan adanya “Kampung Pengawasan Partisipatif”, diharapkan warga setempat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.
“Kampung Pengawasan Partisipatif ini menjadi salah satu inovasi Bawaslu dalam merespons tantangan pengawasan Pilkada,”
ungkap Khadafi
Ia menjelaskan, inisiatif ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil.
“Kampung Pengawasan Partisipatif bukan hanya program simbolis, tetapi wujud nyata dari komitmen kita untuk memberdayakan warga agar menjadi garda terdepan dalam pengawasan Pilkada,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga turut mengawasi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lainnya.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh adat untuk berkolaborasi bersama Panwascam dalam memantau dan memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan baik.
Kampung Pengawasan Partisipatif akan menjadi ujung tombak dalam meminimalkan kecurangan dan pelanggaran,” terangnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi mengatakan, pentingnya sinergi antara pengawas Pilkada resmi dengan masyarakat dalam memantau jalannya Pilkada di tingkat lokal.
Mereka berharap inisiatif ini tidak hanya berlaku di Lengayang, tetapi juga dapat menjadi model yang diterapkan di kecamatan lain di Sumatera Barat.
“Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih aktif, kami berharap angka pelanggaran pemilu dapat ditekan, dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada meningkat.
Ini bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana kita menjaga marwah demokrasi,” ujarnya.