Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,07 perse pada tahun 2024. Sementara target pendapatan per kapita sebesar Rp76,13 juta dan penurunan angka kemiskinan menjadi 2,43 persen.
Asisten II Pemko Solok, Jefrizal mengatakan, para tahun 2023 lalu, pertumbuhan ekonomi Kota Solok mencapai 4,8 persen. Dari hasil itu, Kota Solok menempati posisi kedua tertinggi di Sumatra Barat setelah Kota Padang Panjang yang tumbuh sebesar 4,84 persen.
Menurut Jefrizal, dalam mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Solok di bawah pemerintahan Wako Zul Elfian dan Wawako Ramadhani Kirana Putra memprioritaskan sejumlah program ekonomi. Mulai dari penataan pasar raya solok hingga peningkatan daya saing produk usaha mikro.
“Kita juga menggerakkan sektor ekonomi kreatif sebagai salahs satu bagian dari potensi ekonomi daerah. Di luar itu, kita tetap melakukan peningkatan di berbagai sektor lainnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonimi,” kata Jefrizal, Jumat (24/5/2024).
Jefrizal menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Kota Solok yang cukup baik di tahun 2023 juga menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM Kota Solok terus membaik dari 73,4 pada tahun 2005 menjadi 79,66 tahun 2023. Tahun 2024 ditargetkan naik menyentuh angka 80 persen.
“IPM Kota Solok di atas rata-rata nasional dan berada pada peringkat keempat di Sumatera Barat. Ini sebuah prestasi yang sangat membanggakan sehingga Kota Solok bisa bergerak lebih maju ke depannya,” papar Jefrizal.
Data Bappeda Kota Solok, rata-rata Pendapatan Perkapita Penduduk Kota Solok pada tahun 2023 sebesar Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256. Tingkat ketimpangan pendapatan menujukkan perbaikan tiga tahun terakhir, tahun 2021 tercatat 0,277.
Selama tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,72 persen, di mana Kota Solok nomor 3 terendah di Sumatera Barat. Capaian-capaian Permerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).